A. Fakta Sosial
1. Teori
Emile berpendapat bahwa sosiologi ialah suatu ilmu
yang mempelajari apa yang dinamakan fakta social. Menurutnya, fakta social
merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu
dan memiliki kekuatan memaksa yang mengendalikannnya. Durkheim berpendapat
bahwa setiap ilmu harus memiliki subyek pembahasan yang berbeda unik yang
membedakan dengan ilmu yang lainnya, namun harus dapat diteliti secara empiris.
Dalam fakta social memiliki 3 karakteristik yaitu:
- Gejala social bersifat
eksternal terhadap individu
- Fakta social memaksa individu
- Fakta itu tersebar luas
terhadap masyarakat atau bersifat umum
Durkheim menyajikan contoh-contoh dari fakta social
itu. Salah satu diantaranya ialah pendidikan anak sejak bayi. Seorang anak
diwajibkan makan, minum, tidur pada waktu tertentu, diwajibkan taat dan menjaga
ketenangan serta kebersihan, diharuskan tenggang rasa terhadap orang lain,
menghormati adat dan kebiasaan. Di sini kita dapat menemukan unsur-unsur
yang dikemukakan oleh Durkhei yaitu ada cara bertindak, berpikir dan
berperasaan yang bersumber pada suatu kekuatan diluar individu, bersifat
memaksa dan mengndalikan individu, dan berada diluar kehendak pribadi individu.
Seorang anak yang tidak menaati cara yang diajarkan padanya akan mengalami
sanksi dari suatu kekuatan luar.
Contoh lain dari fakta social ialah hukum, moral,
kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian dan kaidah ekonomi. Fakta social tersebut
mengendalikan dan memaksa individu, karena bila melanggarnya ia akan terkena
sanksi. Fakta social inilah yang menurut Durkheim menjadi pokok perhatian
sosiologi. Sehingga menurutnya, metode yang harus ditempuh untuk
mempelajari fakta social misalnya, metode untuk meneliti suatu fakta- fakta
social, untuk menjelaskan funsinya dan juga untuk menjelaskan factor
penyebabnya. Contoh,dalam buku Sucide (1968) yaitu menjelaskan tentang penyebab
terjadinya suatu fakta social yang konkret, angka bunuh diri.
2. Kritik dan Relefansi
dengan Masa Sekarang
Menurut pandangan saya, kritisasi dalam fakta social
ini ialah diambil dari kutipannya, mereka mengalami daya-daya kekuatan yang
memaksa, memerintahkan, dan mengontrol pikiran, kemauan, maupun prilaku
individu. Ini tidak sepaham dengan saya mengapa?
Karena Durkheim tidak pernah menjelaskan bahwa mereka
berpengaruh dan lepas sama sekali dari kesadaran manusia. Walaupun kita
mengenal gejala “membeo” atau “membebek” atau memainkan peran, bukan berarti
manusia menjadi seperti binatang yang tidak memiliki kemauan sendiri, yang
selalu harus dipaksa. Dan menurut saya bahwa Durkheim hanya menitik beratkan
pada masyarakat bukan terhadap individu.
Sehingga teorinya sesungguhnya dapat diterapkan untuk
masa kini namun tidak sepenuhnya dapat diterapkan maksudnya ialah, bahwa kita
tidak dapat hanya mementingkan dari satu sisi yaitu masyarakat namun juga
mementingkan individu, sehingga terciptalah pemahaman yang seimbang.
Teori fakta sosial menurut saya merupakan teori yang
mendekati sempurna. Karena jika kita kaji lebih dalam, memang benar
manusia itu bertindak sesuai dengan lingkungan yang dia tempati. Bukan hanya
memikirkan dirinya dan egonya sendiri. Karena bagaimanapun juga, manusia hidup
dengan orang lain. Sehingga dia harus bisa menyesuaikan dirinya. Misalnya saja
ke kampus menggunakan baju yang sopan. Ini merupakan fakta sosial yang berada
di luar individu dan individu melakukan itu sebagai tuntutan.
Menurut pandangan saya, fakta social ini dapat
diterapkan di masa sekarang. Fakta sosial ada yang bersifat memaksa ada juga
yang tidak. Yang bersifat memaksa seperti halnya norma sedangkan yang tidak
memaksa contohnya adalah kebiasaan dan perasaan pribadi.
B. Solidaritas Sosial
1. Teori
Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah
“kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan
atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut
bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”.
Solidaritas sosial menurutnya dibagi menjadi dua yaitu
pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu kesadaran
kolektif (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas
kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada
warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan
bersama, cita-cita dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua adalah solidaritas
organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau
kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian
kerja).
Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya,
pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas organik.
Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial
menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka
tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat
yang mekanis, misalnya, para petani garam hidup dalam masyarakat yang
swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama.
Dalam masyarakat modern yang organik, para pekerja memperoleh gaji dan harus
mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu
(bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian
kerja yang semakin rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang
berbeda dari kesadaran kolektif. Bahkan seringkali berbenturan dengan kesadaran
kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu
masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa
masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat
represif. Pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman,
dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu.
Hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran.
Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat
restitutif. Ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan
aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada
banyak peran dan cara untuk hidup sehingga membuat munculnya individualistik.
Menurut Durkheim, ini merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya
kecenderungan individualis saja. Namun dengan perubahan yang cepat dalam
pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan
hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar.
Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi
ini menyebabkan banyaknya terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering
terjadi adalah kasus bunuh diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri
semakin besar karena kesolidaritasan atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh.
Banyak yang lebih memilih untuk anti sosial, egois, serakah dan lain sebagainya
hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Yang bisa saya tangkap dari uraian yang telah say
abaca, bunuh diri ini sering terjadi pada individu yang sudah tidak memiliki
tempat untuk dia berbagi keluh kesah. Misalnya individu yang memiliki keluarga
dengan individu yang hanya tinggal sendiri di rumah, potensi bunuh dirinya
lebih besar orang yang tinggal sendiri di rumah. Karena dia tidak memiliki
tempat berbagi keluh kesah dan tekanan yang dia rasakan sehingga dia frustasi
dan akhirnya bunuh diri.
2. Kritik dan Relevansi
dengan Masa Sekarang
Dalam satu tempat tidak mungkin berlaku dua jenis
solidaritas. Solidaritas organic dan mekanik memiliki ciri masing-masing.
Selain itu mereka juga memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Teori
ini sebenarnya masih berlaku di kehidupan di masyarakat. Namun cenderung lebih
condong ke solidaritas organic karena masyarakat sekarang sudah mulai menuju
modern bahkan sudah modern dan ini membuat mau tidak mau spesialisasi itu
terjadi dengan sendirinya. Karena masyarakat sekarang lebih suka yang instan
sehingga kebanyakan lebih memilih untuk mengandalkan orang lain dalam hal yang
bukan bidangnya. Selain itu, sikap individualistic mulai terlihat dengan
pagar-pagar pembatas rumah yang menjulang tinggi. Selain itu, berkembangnya
industrialisasi saat ini juga mempengaruhi lebih tepatnya solidaritas organic
diterapkan. Jika kita melihat pedesaan sekarang, hanya sedikit desa yang tidak
tersentuk oleh modernisasi dan globalisasi. Hanya sedikit desa yang masih
menganut ciri-ciri solidaritas mekanik.
Jika kita mau melihat kejadian di sekitar kita,
sekarang ini juga banyak terjadi bunuh diri. Akibat dari masalah ekonomi, putus
dari pacara, orang tua yang selalu berantem, setres, dan lain sebagainya. Hal
ini sebenarnya berporos pada satu titik yaitu anomi. Di mana norma-norma
terutama norma agama dianggap sudah tidak berlaku lagi dalam kehidupan.
Individu merasa tidak ada solidaritas dan kebersamaan. Dia cenderung merasa
sendiri dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.