Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
“Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang
yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada
hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah
mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :
[1] Perbuatan bid’ah dalam adat
istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang
IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan
berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal
dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
[2] Perbuatan
bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam
dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang
mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini
yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak
diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya :
Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami,
maka perbuatannya di tolak”.